Guna Mendukung Investasi, Menteri Nusron akan Siapkan PP tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional

    Guna Mendukung Investasi, Menteri Nusron akan Siapkan PP tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional

    JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah berupaya menguatkan regulasi di bidang tata ruang dalam rangka mendukung investasi. Hal ini disampaikan oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid dalam Rapat Kerja Bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta pada Rabu (30/10/2024). 

    “Kami menyiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional atau RTRWN sebagai tindak lanjut Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional tahun 2025 sampai dengan tahun 2045, ” ujar Nusron Wahid saat memaparkan Program 100 Hari Kerja Kabinet Merah Putih.

    Sebelumnya, Menteri Nusron juga menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN mulai berkoordinasi secara vertikal maupun horizontal terkait penyiapan Rencana Detail Tata Ruang atau RDTR sebagai turunan dari RTRWN. Ke depannya, RDTR harus terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS) untuk mempermudah masuknya investasi di Indonesia.

    “Zaman saya jadi Anggota DPR di Komisi VI, kita semua sering mengeluhkan lambatnya dokumen PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang). Setelah duduk di sini, saya tahu jawabannya, ternyata dokumen PKKPR itu meskipun nama kementeriannya adalah ATR/BPN tapi rezim tata ruang itu masih menjadi otoritas pemerintah daerah (Pemda), dan masih banyak Pemda yang belum _online system_ dalam tata ruang bahkan belum mempunyai peta dan sebagainya. Ini menjadi salah satu yang harus kita koordinasikan, ” jelas Menteri Nusron.

    Dalam kesempatan ini, Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyambut baik upaya Kementerian ATR/BPN untuk menyelesaikan target RTRWN dan RDTR. “Kami mendesak Kementerian ATR/BPN menyelesaikan target penyusunan Rencana Tata Ruang (RTR) pada tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, maupun RDTR di seluruh Indonesia hingga akhir tahun 2024 yang terintegrasi OSS, ” pungkasnya.

    Turut mendampingi Menteri Nusron dalam kesempatan ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Rapat kerja ini diikuti seluruh Wakil Ketua Komisi II DPR RI serta sejumlah anggota. (Hendi)

    jakarta
    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    537 Perusahaan Kelapa Sawit Beroperasi Tanpa...

    Artikel Berikutnya

    Berikan Dukungan Ke Cawalkot Kota Tangerang,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Promosikan Pariwisata Indonesia di Jerman, KJRI Hamburg Partisipasi pada Pameran Reise Lust Bremen 2024
    Dugaan Mark Up Realisasi Gaji Tenaga Kebersihan DLH Kabupaten Tangerang  Mencuat
    Kapolri Resmi Lantik Komjen Ahmad Dofiri Sebagai Wakapolri yang Baru
    Jelang HUT ke-79 Korps Brimob Polri, Brimob Banten Laksanakan Pensucian Dhuaja Satbrimob Polda Banten Gawe Rahayu Kerta Bener
    Bhabinkamtibmas Kelurahan Kedaung Laksanakan Sambang Jelang Pilkada Serentak 2024

    Ikuti Kami