Antisipasi Covid-19 Varian Omicron Ditlantas Polda Banten Pasang Spanduk dan Stiker Himbauan Patuhi Prokes

    Antisipasi Covid-19 Varian Omicron Ditlantas Polda Banten Pasang Spanduk dan Stiker Himbauan Patuhi Prokes

    Kota Serang - Jajaran Ditlantas Polda Banten melakukan kegiatan pemasangan baliho dan stiker himbauan waspada Virus Covid-19 varian baru Omicron di tempat publik atau keramaian dan kantor pelayanan pada Rabu (09/02).

    Pandemi Covid-19 belum kunjung berakhir dan pasien yang terpapar virus Corona mulai bertambah, serta banyak warga masyarakat sudah tidak mematuhi protokol kesehatan, oleh sebab itu Ditlantas Polda Banten dan jajaran melakukan himbauan terkait protokol kesehatan covid-19 varian Omicron, baik itu secara langsung ke warga masyarakat maupun dengan memasang spanduk baliho dan stiker himbauan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, seperti yang dilakukan oleh personel Ditlantas Polda Banten hari ini.

    Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto menerangkan bahwa pemasangan baliho dan stiker himbauan ini, menindaklanjuti perintah Kapolda Banten Irjen. Pol. Prof. Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugroho yang disebabkan melonjaknya angka yang terpapar Covid-19 varian Omicron di Indonesia akhir-akhir ini yang dikarenakan masih kurangnya kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. “Pemasangan baliho dan stiker himbauan ini, menindaklanjuti perintah Kapolda Banten Irjen. Pol. Prof. Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugroho yang disebabkan melonjaknya angka yang terpapar Covid-19 varian Omicron di Indonesia akhir-akhir ini yang dikarenakan masih kurangnya kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah, ”kata Budi Mulyanto.

    Budi Mulyanto mengatakan dengan adanya himbauan melalui baliho dan stiker ini agar masyarakat waspada dan lebih patuh lagi dengan protokol kesehatan di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) sehingga dapat menekan penyebaran Virus Covid-19 varian Omicron, ”Selain itu, masyarakat juga diharapkan membiasakan diri untuk selalu menggunakan masker dengan benar saat melakukan aktifitas, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak minimal 1 meter, Menghindari Kerumunan, Membatasi Mobilitas dan Melakukan Vaksin Covid-19."tutup Dirlantas Polda Banten.

    Berikut Lokasi penyebaran pemasangan Baliho dan Stiker ruang pelayanan publik seperti Gerai Samsat Pasar Kemis, Gerai samsat Kronjo, Gerai Samsat Gembong Kabupaten Tangerang dan Kantor Induk Sat PJR Tol Wika Serang – Panimbang 

    Ayu Amalia

    Ayu Amalia

    Artikel Sebelumnya

    Ditpamobvit Polda Banten Perkuat Sistem...

    Artikel Berikutnya

    Polri Tangkap Pelaku Utama Kerusuhan di...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Erlan Felani SH Nahkodai DPW Perpam Provinsi Banten
    Lama Beroperasi, Polresta Metro Tangerang Kota Sikapi Gudang Oli Ilegal
    Pengamanan Khidmat Ibadah Natal 2024 di Gereja Oikoumene Rempoa
    Ibadah Natal 2024 di Wilayah Polsek Legok Berlangsung Aman dan Kondusif
    Korban Penipuan Menangis, Mendapat Bantuan Tiket Pesawat dari Personel Polres Bandara Soekarno Hatta

    Ikuti Kami