Personel Siyanma Satbrimob Polda Banten Lakukan Pelaporan Pajak Penghasilan

    Personel Siyanma Satbrimob Polda Banten Lakukan Pelaporan Pajak Penghasilan

    Serang – Personel Siyanma Satbrimob Polda Banten melaksanakan pelaporan pajak online, di kantor Satbrimob Polda Banten pada Selasa (11/01).

    Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Plh. Kasi Yanma Iptu H Suwito didampingi oleh anggota Bharaka listiyono dan Bharada Rama.

    Dansat Brimob Kombes Pol Dwi Yanto Nugroho menyampaikan pelaporan pajak online tersebut guna melengkapi administrasi wajib pajak penghasilan personel siyanma tahun 2021. "Kegiatan ini untuk pelaporan pajak penghasilan personel Siyanma Satbrimob Polda Banten guna melengkapi administrasi wajib, "kata Dwi Yanto.

    Dwi Yanto mengajak kepada seluruh kepada masyarakat di wilayah hukum Polda Banten untuk menyampaikan laporan pajak penghasilan setiap tahunannya melalui e-filing, "Ayo bayar pajak, kepada para personel juga agar di pertahankan dan ditingkatkan untuk kedepannya dalam membayar pajak, "tutup Dwi Yanto. 

    Ayu Amalia

    Ayu Amalia

    Artikel Sebelumnya

    Polda Banten Gelar latihan Pengawalan Dalam...

    Artikel Berikutnya

    Polri Tangkap Pelaku Utama Kerusuhan di...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polresta Bandara Soetta Lakukan Pengamanan Kedatangan Tamu Negara di Bandara Soetta
    Jelang Pilkada, Bhabinkamtibmas Pastikan Keamanan Pondok Cabe Udik Melalui Cooling System Dini Hari
    Deklarasi Anti Tawuran Serta Kenakalan Remaja Lainnya di Kalangan Pelajar
    Tata Motors: Dari Lokomotif Hingga Pemain Global di Industri Otomotif
    Pendidikan Gratis untuk Indonesia, Harapan yang Ada di Pemerintahan Prabowo

    Ikuti Kami