Persoalan Hak Pengelolaan Lahan : PELINDO Regional 2 Banten Sinergi Bersama KADIN Banten 

    Persoalan Hak Pengelolaan Lahan : PELINDO Regional 2 Banten Sinergi Bersama KADIN Banten 

    BANTEN - Setelah Banten menjadi Tuan Rumah Musyawarah Nasional Khusus (MUNASSUS) yang di selenggarakan oleh Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, turut menghadiri Pejabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan menutup secara resmi Musyawarah Nasional Khusus (Munnasus) Kamar Dagang dan Indsutri (KADIN) 2022, yang berlangsung di Nusantara Ballroom ICE BSD, Kabupaten Tangerang.

    Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi sudah mengesahkan hasil amendemen tersebut melalui Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 18 Tahun 2022 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Kamar Dagang dan Industri (KADIN).

    Cilegon, (26/5/2023) di Kantor Pelindo Regional 2. Kadin Banten mensosialisasikan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 18 Tahun 2022 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Kamar Dagang dan Industri, ditemui Agung Fitrianto selaku General Manager Pelindo Regional 2 Banten.

    "Kami menyambut baik kehadiran Kadin Banten untuk mensosialisasi Keppres Kadin Banten di Pelindo kami juga sering komunikasi bersama Kadin Pelabuhan Banten agar Kemaritiman Banten terus maju bersinergi juga bersama Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) sebagai regulator, paparnya. Sambil memperkenalkan divisi dan jajaran di PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Banten.

    Agung menilai Kadin Banten bisa menjadi fasilitator untuk lahan Pelindo yang mangkrak sampai saat ini di Pelabuhan Bojonegara terutama di Hak Pengelolaan Lahan (HPL) 52 bila ini menjadi Proyek Strategis National dapat di optimalkan manfaat Pelabuhan Bojonegara terutama untuk masyarakat Banten "kami sudah melakukan upaya penyelesaian permasalahan-permasalahan lahan yang ada di lokasi tapi masih saja ada aktifitas perusahaan di  atas HPL Pelindo bahkan dikuasai oleh orang-orang yang tidak memiliki kerjasama dengan Pelindo".

    Agung juga menyampaikan "Kadin Banten bisa fasilitasi pertemuan antara PJ Gubernur Banten, Kejaksaan, TNI/Polri dan pihak terkait membentuk tim penyelesaian HPL milik Pelindo, bila perlu di ukur kembali Badan Pertanahan Negara (BPN) disaksikan Oleh Kejaksaan Tinggi Banten sekaligus mempertanyakan lahan yang di miliki secara pribadi di atas HPL milik Pelindo aset BUMN, " ungkapnya.

    Kadin Banten diwakili Rayi Sukma Ketua Komite Tetap Usaha Kepelabuhanan mengatakan 
    "Kadin Banten membentuk Badan Khusus Pelabuhan Banten karna begitu kompleks kegiatan di pelabuhan memiliki variabel usaha yang banyak, kami mengoptimalkan peran dan fungsi kadin sesuai amanat undang undang Nomer 1 tahun 1987, saat ini Kadin Banten sedang mensosialisasikan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 18 Tahun 2022 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Kamar Dagang dan Industri sebagai fungsi pembinaan terutama tugas kami di sektor Kepelabuhanan", sambil menyerahkan surat edaran dan Keppres "kami akan membahas kembali hasil pertemuan bersama PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Banten di rapat Kadin Banten bersama Muhammad Azhari Jayabaya (Ketua Umum) dan pengurus lain, " tutupnya. (Hadi/Red)

    kadin
    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Ketua SMSI Banten Lesman Bangun Membuka...

    Artikel Berikutnya

    Pertama Kali, Polri Bentuk Posko Monitoring...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polda Metro Terjunkan 6.757 Personel Amankan Pelantikan Presiden Dan Wakil Presiden
    SSDM Polri Berikan Penghargaan Pin Emas Untuk Atlet Polri Berprestasi
    Kedepankan Pengamanan Secara Persuasif dan Humanis, Aksi Unras Mahasiswa di Polres Tangsel Berjalan Kondusif
    Jelang Pilkada Serentak, Bhabinkamtibmas Desa Situgadung Perkuat Keamanan dengan Pesan Kamtibmas
    Diduga Pembangunan Drainase Menuai kontroversi dari Warga  Terabaikan  Keamanan dan kebersihannya

    Ikuti Kami