Penyidik Ditresnarkoba Narkoba Polda Banten Melaksanakan Pelimpahan Berkas Perkara Tahap I

    Penyidik Ditresnarkoba Narkoba Polda Banten Melaksanakan Pelimpahan Berkas Perkara Tahap I

    Serang – Guna proses penyidikan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika golongan 1 Jenis Sabu di wilayah hukum Polda Banten khususnya di Kabupaten Serang Ditresnarkoba Polda Banten melakukan pelimpahan berkas perkara (Tahap I) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kamis (09/12).

    Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Martri Sonny menyampaikan bahwa Ditresnarkoba Polda Banten melakukan pelaksanaan pelimpahan berkas perkara tahap I kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah itu dilakukan penelitian oleh JPU Kejaksaan Tinggi Banten. "Kami melakukan pelimpahan berkas penyalahgunaan Narkotika golongan 1 Jenis Sabu Tahap 1 kepada jaksa penuntut umum untuk dilakukan proses selanjutnya, "kata Martri Sonny.

    Selanjutnya Martri Sonny menyampaikan setelah dilakukan Tahap I penyidik menunggu kabar dari JPU, "Setelah melakukan pelimpahan berkas, selanjutnya apabila berkas perkara yang dikirim tersebut sudah dinyatakan lengkap, Jaksa akan mengeluarkan surat P21. Selanjutnya akan di lakukan pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti Tahap II, "ujar Martri Sonny.

    Terakhir Martri Sonny berharap Dengan dilaksanakannya Tahap I tersebut penyidik tetap berkoordinasi dengan JPU agar berkas perkara yang sudah dilimpahkan segera terselesaikan dengan lancar. 

    Ayu Amalia

    Ayu Amalia

    Artikel Sebelumnya

    Jelang Nataru, Ditpolairud Polda Banten...

    Artikel Berikutnya

    Polri Tangkap Pelaku Utama Kerusuhan di...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Danramil 0602-02/Kasemen Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Nabi Muhammad SAW Dalam Peringatan Isra Mi’raj 1446 H
    Hendri Kampai: Merasa Dijajah, Kumpeni Belanda dan Rezim Orde Baru Ditumbangkan Rakyat Indonesia
    Patroli Cipkon Polsek Legok, Cegah Kejahatan Jalanan di Titik Rawan

    Ikuti Kami