Bapanas Berlakukan Relaksasi Harga Beras Premiun 10-23 Maret 2024

    Bapanas Berlakukan Relaksasi Harga Beras Premiun 10-23 Maret 2024

    JAKARTA - Merespons adanya peningkatakan permintaan beras menjelang bulan Ramadan tahun ini, Badan Pangan Nasional (Bapanas) resmi memberlakukan relaksasi Harga Eceran Tertinggi (HET) beras premiun di pasar tradisional dan retail modern. (Sumber berita dari KONTAN.CO.ID) 

    Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan relaksasi ini sebagai upaya menjaga stabilitas pasokan dan h arga beras premium di tingkat konsumen melalui relaksasi HET beras premium.

    "Relaksasi HET Beras Premium ini mulai berlaku dari tanggal 10 Maret sampai 23 Maret 2024, setelah itu harga beras premium kembali mengikuti HET Beras sesuai Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 7 Tahun 2023 tentang HET Beras, " ujar Arief seperti dikutip dari surat edaran, Minggu (10/3).

    (Hendi)

    jakarta
    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Brimob Banten Laksanakan Patroli KRYD Guna...

    Artikel Berikutnya

    Satbrimob Polda Banten Rutin Laksanakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Jelang Imlek 2025, Polres Metro Jakbar Amankan 47 Vihara dengan Terjunkan 289 Personel
    Diduga Dana Rp 37 Juta untuk Website Desa Wanayasa Raib, Camat Pontang Disorot
    Bhabinkamtibmas Kelurahan Bencongan Sambang Petugas Keamanan

    Ikuti Kami